SAIRERINEWS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua (DPRP) Jhony Banua Rouw,SE menegaskan bahwa program jaminan kesehatan bagi orang asli Papua berupa Kartu Papua Sehat (KPS) tetap berlaku.
KPS tetap berlaku namun akan diintegrasikan ke BPJS sebagai salah satu jaminan kesehatan nasional yang diselenggarakan oleh pemerintah.
” Program KPS yang diperuntukan bagi Orang asli Papua (OAP) akan tetap berlaku. Namun KPS ini bukan menjadi utama, tetapi membackup BPJS. Karena ini adalah tugas pemerintah untuk memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Papua, khususnya bagi orang asli Papua, ” tegas ketua DPRP seperti dikutip dari dpr- papua.go.id 22/2/2023 kemarin
Dikatakan JBR bahwa khusus untuk pembiayaan Program KPS saat ini tengah mengalami persoalan pasca pembentukan DOB 3 provinsi namun DPRP dan Eksekutif masih terus berupaya untuk pemenuhan kebutuhan anggaran daerah guna membiayai semua program pembangunan di Provinsi Papua termasuk program KPS ini.
“Meski saat ini kita di Provinsi Papua kekurangan uang dan dalam APBD induk tidak ada pembiayaan nya. Namun tadi dalam rapat kita sudah sepakati untuk perjuangkan di sidang Anggaran Belanja Tahunan (ABT) nantinya. Khusus untuk pembiayaan KPS, karena RS Rujukan di Papua hanya ada di Jayapura, oleh karena itu kita akan mengajak PJ Gubernur di tiga Provinsi baru untuk mengambil bagian, dalam hal ini membackup anggaran terkait dengan KPS ini. Sehingga ketika ada rujukan dari daerah asal pasien dengan jaminan KPS akan tetap terlayani di RS rujukan yang ada di Kota Jayapura, baik RSUD Abepura, maupun RSUD Jayapura,” Ujarnya
Ditambahkan Politis Partai NasDem Papua ini bahwa dengan melihat dinamika persoalan Papua hari ini yang sangat kompleks, terutama program pelayanan kesehatan, DPRP secara kelembagaan meminta Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri RI dan Kementerian Keuangan RI untuk bertanggungjawab.
” Kami minta kepada Pemerintah Pusat untuk bagaimana bertanggung jawab. Karena semua yang terjadi ini karena kesalahan Kementerian Keuangan yang dengan seenaknya membagi uang kepada Provinsi pemekaran atau langsung ke Kabupaten- kabupaten, yang tidak melihat bahwa hal ini tetap dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Papua misalnya anggaran program KPS, program Beasiswa affirmasi Otsus dan lain sebagainya. Untuk itu dalam rapat tadi kami sudah meminta pihak eksekutif untuk siapkan data, sehingga dalam waktu dekat Tim DPRP dan eksekutif akan meminta waktu bertemu Presiden RI untuk menyampaikan hal-hal yang terjadi di Provinsi Papua pasca pembentukan 3 DOB provinsi,” tutupnya. (*)