SAIRERINEWS.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut ada delapan kepala daerah di Papua yang tersangkut kasus korupsi sejak 2008 hingga 2022.
Hal tersebut disampaikan KPK saat mengumumkan penahanan Ricky Ham Pagawak pada Senin 20 Februari 2023. Ricky Ham Pagawak (Bupati Mamberamo Tengah non aktif), merupakan tersangka suap dan gratifikasi pembangunan infrastruktur dan pencucian uang di daerah yang dipimpinnya, dan menjadi buronan KPK selama 7 bulan sejak ditetapkan sebagai tersangkah.
“Ini adalah juga merupakan peringatan bagi kita bahwa sepanjang tahun 2008-2022 setidaknya ada delapan orang kepala daerah di Papua yang tersangkut korupsi,” kata Firli.
Delapan orang kepala daerah di Papua yang terjerat kasus korupsi, antara lain ;
- Bupati Yapen Waropen (Alm.Soleman.B)
- Bupati Supiori (Julens. W)
- Bupati Boven Digoel (Yusak. W),
- Bupati Biak Numfor (Thomas. O),
- Gubernur Papua 2006-2011 (Bas. S),
- Bupati Mimika (Etinus. O)
- Bupati Mamberamo Tengah (Ricky Ham. P ) dan
- Gubernur Papua 2013-2018 dan 2018-2023 (Lukas. E)
Firli mengatakan, penanganan perkara di Papua menjadi perhatian khusus KPK karena tidak hanya sekadar penegakan hukum, tetapi juga memastikan situasi kondusif. KPK, kata dia, selalu melibatkan berbagai pihak dalam penanganan perkara korupsi di Papua.
“Keterlibatan Polda Papua kami ingin menyampaikan sekaligus juga meminta perkembangan suasana di Papua. Karena setiap penanganan perkara di Papua kami selalu melakukan rapat koordinasi dengan semua pihak, baik TNI, Polri maupun badan intelijen termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh adat,” tuturnya.
“Penegakan hukum harus berjalan, tapi perasaan aman nyaman masyarakat harus dijunjung tinggi dan harus dipastikan. Karena itu kita tidak bisa tidak bekerja sama dengan semua pihak,” imbuh Firli. (*)