SAIRERINEWS.COM – Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun meminta agar proses pemilihan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) dapat dituntaskan pada April 2023 mendatang.
Ridwan menyebut siap mengambil alih proses pelantikan apabila tim panitia dan pengawas pemilihan MRP bekerja ‘lambat‘.
“Sesuai jadwal, harusnya Mei sudah selesai tahapan nya. Namun melihat kondisi Papua yang kini sudah terbagi wilayahnya, semestinya mudah dilakukan pemilihan anggota MRP”, tegas Ridwan
“Maksudnya disini saya menantang para panitia pemilihan untuk bisa selesaikan tahapan di akhir April, karena taruhan nya Badan Kesbangpol dan Penjabat Gubernur yang langsung dievaluasi. Untuk itu, dari pada di evaluasi lebih baik saya yang evaluasi duluan,” tegas Ridwan, usai melantik panitia dan pengawas pemilihan Anggota MRP di, Jayapura, Rabu (15/2/2023).
Plh Gubernur Rumasukun yakin para pihak yang dilantik mampu menuntaskan tugasnya dengan baik, mengingat latar belakang para panitia dan pengawas yang memiliki pengalaman mempuni.
“Saya melihat latar belakangnya para panitia ini merupakan orang-orang hebat, untuk itu jangan sampai tiga provinsi DOB yang mendahului,” harap nya.
Diketahui Anggota MRP Periode 2017-2022 telah berakhir masa jabatan/tugasnya pada November 2022. Namun demi efektif nya penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Papua, maka Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan Surat Keputusan nomor 100.2.1.4-6202 tahun 2022 tentang Perpanjangan Anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Masa Jabatan Tahun 2017-2022.
Perpanjangan itu guna menghadapi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua 2024 yang akan datang, dimana tahapannya dilakukan oleh KPU RI dan KPU Provinsi Papua secara berjenjang salah satu persyaratan tentang penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua.
Dimana adanya rekomendasi atau pertimbangan MRP terkait dengan keaslian orang Papua dalam pencalonan tersebut.
Plh. Gubernur Papua melantik Panitia Pemilihan dan Panitia Pengawas Pemilihan anggota MRP Provinsi Papua.
Berdasarkan SK. No .188.4/86/Tahun 2023 dilantik 5 orang anggota panitia pemilihan terdiri dari 1 orang akademisi, 2 orang unsur pemerintah dan 1 orang unsur masyarakat, diantaranya Dr. Septinus Saa, S. Sos., M. Si (Ketua merangkap anggota), Octavianus D. Sanda, SH., MH ( Sekretaris merangkap anggota), Nelwan Sagrim, SH., M. Hum (Anggota), Selfi Sanggenafa (Anggota) dan Naomi Marasian, SE (Anggota) .
Sementara Panitia Pengawas berdasarkan SK. No .188.4/87/Tahun 2023 dilantik 3 orang, terdiri dari Bobby O.J Sellang SH dari unsur Kejaksaan (Ketua), Gatot Suprasetya, Sik., MH dari unsur Kepolisian dan 1 orang dari unsur Masyarakat ( Petrus Solossa, SE., M. Si). Pelantikan ini bertujuan agar para anggota yang telah dilantik segera dapat melaksanakan tugas menyelenggarakan tahapan pemilihan anggota MRP periode 2023- 2028 untuk wilayah Tabi dan Saireri. (*)