SAIRERINEWS.COM – Penjabat Bupati (Pj) Kabupaten Kepulauan Yapen Cyfrianus Yustus Mambay menyerahkan Piagam Penghargaan Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik, untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepulauan Yapen, pada Senin (13/02/2023), saat apel mingguan di halaman kantor sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen.
Pelayanan Publik menjadikan Kepulauan Yapen terbaik atas Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Tahun 2022. Hasil tersebut dari observasi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Papua pada Agustus – November 2022.
Atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Disdukcapil dan PTSP Kepulauan Yapen yang telah meraih gelar nilai terbaik dari Ombudsman Perwakilan Papua atas keterbukaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
“Saya berikan apresiasi kepada Dinas dukcapil dan Dinas PTPS atas penghargaan yang didapatkan dari Ombudsman Perwakilan Papua, apa yang sudah diraih saya berharap ini harus di jaga dan ditingkatkan tapi juga kepada OPD yang lain sesuai kesepakatan kami Pemerintah dan Ombudsman dalam pemberian penilaian kinerja pelayanan” Pungkas Pj Bupati.
Diketahui bahwa OPD yang dinilai oleh Ombudsman adalah
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang mendapatkan nilai 89.36,
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan nilai 92.85,
- Dinas Kesehatan dengan nilai 81,82,
- Dinas Pendidikan 72,6 dan
- Dinas Sosial 60,4.
Apel berlangsung baik diikuti Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekda, Jajaran Pimpinan OPD, seluruh staff dan para pegawai ASN serta di ikuti oleh para analis kebijakan para kabag para kasubag di lingkup kerja Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen. (*)
Robby Mesak / Humas Pemda Yapen