SAIRERINEWS.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Supiori sesuai Jadwal yang ditetapkan oleh Bawaslu Republik Indonesia dalam Surat Keputusan Nomor: 5/KP.01/K1/01/2023 telah dilakukan Pelantikan terhadap 38 Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) pada Senin (6/2/2023).
Ketua Bawaslu Kabupaten Supiori Jene Herik Prawar, SH, saat dikonfirmasi Rabu, 8 Februari 2023 menyampaikan Pelantikan PKD se-Kabupaten Supiori dilaksanakan oleh masing-masing Panwaslu Distrik yang ada di kabupaten Supiori tapi juga di Supervisi langsung oleh Tim dari Bawaslu Kabupaten.
“Ia benar, pelantikan PKD untuk kabupaten Supiori pada tanggal 6 Februari kemarin telah dilakukan Pelantikan oleh Panwaslu Distrik di masing-masing distrik, dimana untuk Pelantikan tersebut juga, kami Bawaslu Kabupaten telah melakukan Supervisi untuk memastikan Pelantikan tersebut terlaksana, agar PKD ini sudah dapat melaksanakan Tugas diwilayah kerja masing-masing” ungkap Jene Herik Prawar, SH.
Ia juga berharap kepada PKD yang telah dilantik untuk dapat Melaksanakan Tugas di wilayah kerjanya secara baik dan membangun kordinasi dengan Stakeholder yang ada di tingkat kampung.
“Dengan telah dilantik nya PKD kemarin, saya ucapkan selamat bergabung dalam keluarga besar Bawaslu dan saya berharap PKD ini sebagai ujung tombak Pengawasan Pemilu dapat bekerja secara baik, bangun koordinasi dan Komunikasi dengan semua Pihak yang ada di wilayah kerjanya tapi juga berkoordinasi secara Aktif kepada Panwaslu Distrik sebagai atasannya terutama dalam kaitannya tugas-tugas Pengawasan Pemilu dalam Tahapan Pemilu Serentak 2024 yang sedang berlangsung ini”.
Jane juga menambahkan Bawaslu Kabupaten Supiori tentu kedepan nya akan melakukan Pembinaan-Pembinaan secara berjenjang kepada Panwaslu Distrik maupun Panwaslu Kelurahan/Desa untuk memperkuat pemahaman tugas-tugas serta strategi Pengawasan dalam Tahapan Pemilu serentak 2024. (hym)
Editor : Bram Imbiri