SAIRERINEWS.COM – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Kepulauan Yapen menggelar rapat kerja bersama pengawas distrikĀ se 16 Distrik, bertempat di kantor Bawaslu kepulauan Yapen dalam rangka tahapan pelantikan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD).
Sesuai dengan jadwal tahapan, panwas distrik mengumumkan hasil seleksi PKD, rapat ini membicarakan tentang tahapan pelantikan serta mekanisme pelantikan kepada PKD yang telah terpilih.
Ketua Bawaslu, Fredi Ayomi berharap setelah nama-nama PKD yang di umumkan lulus, dirinya berharap panwas distrik berada di sekretariat untuk menjawab pertanyaan peserta yang tidak lulus seleksi.
“Kami Bawaslu kabupaten berharap, pengumuman PKD berjalan baik. Jika ada pertanyaan dari peserta yang tidak lulus, kami berharap panwas distrik berada di sekretariat untuk menjelaskan secara baik. Hal ini dimaksud guna menghindari konflik yang tidak di inginkan” tuturnya di Serui.
Didampingi Sekretaris Bawaslu Yapen, Agung Sismanto, Ketua Bawaslu mengarahkan bahwa, terkait teknis pelantikan serta proses pelantikan nantinya sudah ada di naskah pelantikan yang siap disesuaikan dengan tata cara pelantikan dan sesuai pedoman dalam proses pelantikan yang telah di bagikan.
Dalam pelantikan tersebut juga langsung di lakukan bimbingan teknis (Bintek) kepada Pengawas Kelurahan dan Desa. Sehingga fungsi dan tugas PKD dapat dipahami sesuai tugas fungsinya sebagai PKD. (*)
Iqi