SAIRERINEWS.COM – Pemilihan Umum secara bersamaan pada waktu yang sama. Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2005 dan sejak itu dilakukan secara berkala, demikian komentar Olivia Pamela Dumatubun, selaku pemerhati dan juga Ketua Lembaga Pemantau Kinerja Penyelenggara Pemilu.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak adalah pemilihan gubernur, Bupati, dan walikota, Olivia Pamela Dumatubun selaku pemerhati dan juga Ketua Lembaga Pemantau Kinerja Penyelenggara Pemilu, mengatakan tantangan utama dalam Pilkada serentak adalah memastikan bahwa proses pemilihan berlangsung secara adil dan demokratis, serta minimalisir kecurangan dan tindakan yang merugikan pemilih.
Lanjutnya bahwa Pilkada juga membutuhkan biaya yang besar dan sumber daya manusia yang begitu banyak, sehingga dapat mengalihkan perhatian pemerintah dari tugas-tugas lainnya.
Ini juga menjadi catatan bagi penjabat Gubernur dan penjabat Bupati yang sedang melaksanakan tugas hendaknya memperhatikan proses tahapan serta pelaksanaan di lapangan. Memang benar pemekaran daerah otonomi baru (DOB) merupakan suatu kebijakan pemerintah untuk membagi suatu daerah otonomi menjadi beberapa daerah otonomi baru.
Pemekaran daerah otonomi baru memiliki tujuan untuk mempercepat pembangunan dan memperbaiki pelayanan publik, hal menurut Pamela bahwa, akan sangat rentan terjadi penyalah gunaan kewenangan oleh setiap penyelenggara pemilu sehingga perlu pengawasan dari semua elemen masyarakat dalam rangka mengikuti dan turut serta dalam sukses kan pilkada serentak 2024, ungkap Olivia.
Menurut Olivia bahwa pemekaran Daerah Otonomi baru juga menimbulkan tantangan, seperti biaya pemekaran yang besar, permasalahan perencanaan pembangunan yang kurang efektif, dan masalah-masalah administrasi yang sulit. Oleh karena itu, pelaksanaan Pemilih di wilayah pemekaran daerah otonomi baru harus dilakukan dengan pertimbangan yang matang dan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat, untuk memastikan hasil yang baik bagi semua pihak.
Secara keseluruhan, Pilkada serentak dan pemekaran daerah otonomi baru merupakan hal penting dalam pembangunan dan pemerintahan negara. Namun, hal tersebut juga membutuhkan pendekatan yang cermat dan komprehensif untuk memastikan hasil yang baik bagi masyarakat dan Negara, tutur Ketua Lembaga Pemantau Kinerja Penyelenggara Pemilu. (*)
Rubrik Opini
(Iqi)