SAIRERINEWS.COM – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Distrik Yapen Barat kabupaten Kepulauan Yapen, mengumumkan 37 nama peserta yang dinyatakan lulus tahap seleksi administrasi calon anggota Panwaslu kelurahan dan desa/kampung (PKD).
Nama-nama yang dinyatakan lulus administrasi, diharapkan mengikuti tahapan seleksi berikut yakni wawancara.
Tahapan seleksi wawancara dijadwalkan tanggal 31 Januari sampai 2 Februari 2023. Bertempat di Sekretariat Bawaslu Distrik Yapen Barat di Ansus, jam 10 pagi sampai selesai.
Masyarakat Yapen Barat, dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa yang ditujukan kepada Panwaslu Distrik Yapen Barat di Sekretariat yang beralamat di Jalan Andreas Karma – Kelurahan Ansus.
37 nama yang tertera dibawah ini, selanjutnya akan mengikuti tahap berikut yaitu Wawancara yang dijadwalkan, 31 Januari – 2 Februari 2023, sesuai jadwal tahapan.