SAIRERINEWS.COM – Panitia pengawasan pemilihan umum (Panwaslu) Distrik Yapen Selatan (Yapsel) Kabupaten Kepulauan Yapen, menutup pendaftaran anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat Kelurahan atau Desa/Kampung untuk Pemilu 2024 dengan total jumlah pelamar sebanyak 110 orang.
“Panwaslu Yapsel telah menutup pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa untuk Pemilu 2024 pada 19 Januari kemarin. Ini dilakukan sesuai dengan timeline (batas waktu-red) yang ada di pedoman pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa dari Bawaslu RI.” kata Ketua Divisi SDM Panwas Yapsel Jimmycard S. Pagaya, diruang kerjanya Sabtu (21/1/22).
Dia menyebutkan, dari hasil pendaftaran yang dibuka sejak 14 sampai 19 Januari, diperoleh total pendaftar dari 3 Kelurahan dan 10 Desa di Distrik Yapen Selatan sebanyak 110 pendaftar.
Dengan jumlah pendaftar tersebut, kata dia, maka telah ditutup pendaftaran calon anggota panwaslu Kelurahan/desa karena telah terpenuhi minimal jumlah pendaftar dua kali kebutuhan, kebutuhan tiap desa berjumlah satu orang.
“Sesuai Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, diatur bahwa Panwaslu Kelurahan/desa terdiri dari satu orang setiap Kelurahan/desa,” katanya.
Jimmy mengatakan, proses selanjutnya adalah penelitian berkas administrasi pelamar, dan hasilnya yang lolos seleksi administrasi rencananya akan diumumkan pada 28 Januari 2023.
Bagi pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi wawancara yang akan dilaksanakan pada 31 Januari sampai 2 Februari 2023.
“Sedangkan bagi pendaftar yang dinyatakan terpilih menjadi anggota Panwaslu Kelurahan/desa akan diumumkan sesuai jadwal tahapan,” katanya.
Jimmy berharap dari proses pendaftaran dan penjaringan ini akan terpilih anggota Panwaslu Kelurahan/Desa yang berintegritas, profesional, dan berkualitas dalam melaksanakan kinerja pengawasan Pemilu serentak Tahun 2024.
“Sehingga harapannya akan terwujud Pemilu yang demokratis, berintegritas, jujur, dan adil khususnya di wilayah Distrik Yapen Selatan Kabupaten Kepulauan Yapen,” katanya. (*)
Robby Mesak