SAIRERINEWS.COM – OC Kaligis yang hari ini ditunjuk menjadi pengacara Lukas Enembe mempertanyakan keputusan KPK dalam membatasi akses menjenguk keluarga Lukas Enembe. Menurutnya, KPK tidak memiliki wewenang dalam melarang keluarga untuk menjenguk tersangka korupsi.
“Hubungan pasien dengan dokter itu bukan hubungan KPK dengan pasien tapi dengan istrinya. Karena kehadiran istri dampingi suami itu timbulkan semangat. Hubungan pasien dengan dokter dan pasien apa ini bisa dicampuri KPK?” ucap OC Kaligis.
OC Kaligis meminta Ketua KPK Firli Bahuri untuk memperhatikan hak asasi manusia yang masih melekat kepada Lukas Enembe meski telah ditetapkan tersangka korupsi.
“Saya harap Firli Ketua KPK yang baru memperhatikan hak asasi. Dan pertama yang saya minta istrinya boleh menjenguk suaminya setiap saat,” jelasnya.
Istri Gubernur Papua Lukas Enembe, ibu Yulice Wenda, buka suara soal penyakit yang diderita suaminya. Dirinya menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertanggungjawab atas semakin menurunnya kondisi kesehatan suaminya.
Yulice awalnya menjelaskan kondisi Lukas Enembe yang masih dalam keadaan sakit saat ditangkap KPK pada Selasa 10 Januari 2023. Ia katakan obat-obatan dan makanan yang dikonsumsi Lukas diawasi ketat oleh tim dokter pribadi.
“Pak Lukas itu sakit dan dia sedang minum obat program. Pada saat diambil dari Papua tanggal 10 ke Jakarta, obat yang sedang diminum tidak bawa dan kami lost control sampai saat ini,” kata Ibu Yulice Jumat 20/1/ 2023.
“Jadi KPK harus bertanggungjawab atas kondisi bapa Lukas Enembe yang masuk tahap gagal ginjal kronis lima, siapa yang mengambil maka dia (KPK) harus tanggungjawab”, tambahnya lagi. (*)
siaran pers