SAIRERINEWS.COM – Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe di jemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi saat sedang makan siang di salah satu restoran di Abepura Jayapura Papua, Selasa 10/1/2023.
Lukas di kawal ketat oleh pasukan Brimob langsung ke bandara Sentani kemudian di terbangkan ke Jakarta lewat Menado, saat transit di Manado sejumlah mahasiswa asal Papua sempat ke bandara dan ingin berjumpa namun tidak dapat bertemu dengan Gubernur.
Lukas Enembe di tetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerima hadiah atau janji pembangunan infrastruktur di Papua. Lukas tidak sendiri KPK juga mentapkan tersangka PT.Tabi Bangun Papua.
PT.Tabi Bangun Papua yaitu Rijatono Lakka yang sudah mendahului di tahan oleh lembaga anti rasua ini, ada tiga paket proyek yang di dapat oleh Rijatono Lakka yaitu Proyek Multi Years Rehap sarana dan prasarana Penunjang PAUD integrasi dengan nilai proyek Rp.13,3 Miliar, Proyek Penataan Lingkugan venue menembak outdoor AURI nilainya Rp.12,9 miliar dan Proyek Multiyears lainya yaitu peningkatan jalan Entrop-hamadi senilai Rp.14,8 miliar, untuk mendapatkan proyek tersebut tersangka menyerahkan sejumlah uang kepada Lukas sebagai fee dari proyek di maksud.
Sementara kondisi di Jayapura sempat terjadi ketegangan di karenakan ada sejumlah orang yang melakukan aksi di berapa titik di depan Mako Brimob Kotaraja dan Bandara Sentani.
Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Adi Prabowo,S.H,SIK,M.KOM menghimbau “Kami menghimbau kepada masayarakat Papua agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat menimbulkan kegaduan di provinsi Papua, kami juga meminta agar masyarakat tidak menyebarkan video, foto maupun pesan-pesan yang dapat menimbulkan ketakutan bagi masyarakat yang sedang melaksanakan aktivitas perkantoran,perekonomian dan hal“ (*)
Editor : Iqi