KPU Resmi Tetapkan 17 Nomor Urut Parpol – Pemilu 2024

SAIRERINEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan nomor urut partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 Rabu (14/12) malam di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.
Sebanyak 17 partai nasional  telah ditetapkan sebagai peserta pemilu hadir dalam Rapat Pleno penetapan nomor urut tersebut.

8 parpol yang lolos parlemen 2019 menggunakan nomor urut lama, sementara 9 parpol lainnya menggunakan nomor urut berdasarkan undian.

Berikut daftar lengkap nomor urut partai politik peserta pemilu 2024:
Nomor Urut 1 : Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Nomor Urut 2 : Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

Nomor Urut 3 : Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

Nomor Urut 4. Partai Golongan Karya (Golkar)

Nomor Urut 5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

Nomor Urut 6. Partai Buruh

Nomor Urut 7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

Nomor Urut 8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Nomor Urut 9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

Nomor Urut 10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

Nomor Urut 11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)

Nomor Urut 12. Partai Amanat Nasional (PAN)

Nomor Urut 13. Partai Bulan Bintang (PBB)

Nomor Urut 14. Partai Demokrat

Nomor Urut 15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Nomor Urut 16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

Nomor Urut 17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Sebelumnya, merujuk Perppu Pemilu Nomor 1 Tahun 2022, pemberian nomor urut partai peserta pemilu dilakukan melalui dua mekanisme.

Bagi sembilan partai pemilik suara di parlemen (lolos parliamentary treshold), diizinkan menggunakan nomor urut lama sesuai hasil Pemilu 2019. Namun, mereka juga bisa memilih undian untuk memilih nomor baru yang masih tersedia. Sedangkan, partai non-parlemen diharuskan untuk mengikuti undian.

KPU sebelumnya telah mengumumkan daftar 17 partai yang akan ikut Pemilu 2024. Mereka merupakan partai yang yang lolos verfikasi faktual. Selain daftar 17 partai, ada enam partai lokal Aceh yang akan ikut Pemilu. (*)

Anwar Wahyudi/SaireriNews ; to CNN

error: Konten dilindungi !!!