SAIRERINEWS.COM – Karyawan PT. Sinar Wijaya Playwood Industries (SWPI) yang beroperasi di Awunawai, Dawai Yapen Timur kabupaten Kepulauan Yapen, pagi tadi Senin 31 Oktober 2022 berunjuk rasa.
Karyawan- karyawati PT.SWPI melakukan unjukrasa dan mengklaim bahwa 177 orang karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak oleh perusahaan dan mereka menuntut haknya.
Aksi demo ini diwarnai bakar ban dan pemalangan, namun area perusahaan tetap ketat terjaga oleh Aparat Militer.
Salah satu karyawan yang ikut dalam demo (unjuk rasa) mengatakan mereka mendapat informasi dari manajemen Perusahaan SWPI bahwa Perusahaan mengalami kendala pada pasar dunia, sehingga produksi SWPI belum laku terjual, hal tersebut menyebabkan Ribuan karyawan SWPI mengalami penurunan upah atau gaji yang diterima dari biasanya.
“Kami ini mengharapkan keadilan dan perhatian dari manajemen perusahaan. Kami sudah menerima jika pembagian jam kerja berkurang drastis dari kerja 1 minggu, libur 2 minggu hingga sudah berkurang lagi menjadi 3 minggu libur. Otomatis gaji kami pun ikut turun, biasanya gaji kami 5 juta, kini turun hingga 750 ribu, hal inilah yang kami tidak tahan dan ingin mengundurkan diri, tapi perusahaan enggan membayar pesangon kami” tutur karyawan yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Karyawan tersebut menambahkan “jika pihak perusahaan tidak membayarkan hak kami dalam hal ini pesangon, maka kami menganggap keputusan perusahaan adalah PHK sepihak. Perusahaan telah memberikan memo yang terterakan karyawan silahkan mengundurkan diri baik-baik, jika kondisi sudah normal maka karyawan dapat melamar kembali dan diterima lagi oleh perusahaan ?! ini kebijakan bagaimana dan berdasarkan undang-undang ketenaga kerjaan yang bagaimana ?” tanya nya saat diwawancarai.
Aksi unjuk rasa ini tergolong terbatas dari pantauan masyarakat umum dan media. Namun dari pantauan jurnalis warga sairerinews.com aksi unjuk rasa ini berjalan baik dan bubar dengan sendirinya, serta dijaga ketat oleh aparat militer.
Dari pantauan sairerinews.com, beberapa bulan terakhir sudah ada gejolak nilai jual perusahaan SWPI di pasar Dunia. Artinya bahwa hasil produksi SWPI belum terjual sehingga pemasukan juga cukup berpengaruh.
Menyikapi hal tersebut, Pimpinan Perusahaan melalui Humas telah menjelaskan kepada publik, bahwa :
- Kondisi pasar global berdampak pada pemasaran produk jual yang belum baik, kalau dicermati dampak ini dialami oleh negara-negar maju Inggris,Australia dan sebagainya.
- Hal ini tidak dipungkiri berpengaruh untuk pelaku pasar disekitar perusahaan, daya beli masyarakat,omset pendapatan dsb. Beberapa kampung disekitar perusahaan merasakan hal ini dan harapan mereka supaya kondisi pasar secara global bisa membaik, namun hubungan keharmonisan sosial tetap baik terjaga.
- Dalam kondisi ini sebagian karyawan menyadari dan mengundurkan diri baik-baik.
- Tidak ada PHK sepihak dari perusahaan dan tidak ada pengurangan karywan serta tidak ada masalah internal.
- Kondisi ini telah disampaikan kepada DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) tanggal 10 Oktober 2022 pukul 10.00 s/d pukul 12.00.WIT di Gedung DPRD, jalan Irian Serui.
Ketua Komisi C DPRD Yapen; Jasten saat dihubungi sairerinews.com membenarkan hal tersebut, DPRD dan pihak Perusahaan SWPI telah Rapat Dengar Pendapat tanggal 10 Oktober kemarin di Serui.
“Komisi C telah Rapat Dengar Pendapat dengan direktur utama SWPI. Pihak perusahaan SWPI telah menyampaikan kondisi yang sedang dialami saat ini adalah dampak global, sehingga penjualan produk SWPI belum terjual di pasar ekspor dunia, dampak langsung kepada karyawan yang bekerja ditempat produksi” tutur Jasten saat diwawancarai via telepon, Jumat 21 oktober 2022.
Informasi yang himpun juga tertanggal 26 oktober kemarin juga telah dikeluarkan memo internal dari Perusahaan untuk karyawannya.
Dalam orasi karyawan terdengar juga harapan-harapan yang dilontarkan, diantaranya mengharapakan perhatian pemerintah kabupaten kepulauan Yapen, dan juga menajemen agar mencari solusi bersama atas permasalahan ini (*).
Jurnalis Warga : Raumon Dasinapa