SAIRERINEWS.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua, Senin (24/10/2022) kemarin bertempat di Ruang Kasuari lantai 4, Kantor Pusat Kota Jayapura melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Bawaslu Provinsi Papua dan Bank Papua.
Dalam sambutannya Anggota Bawaslu Provinsi Papua menyampaikan Apresiasi untuk inovasi yang dibangun oleh Sekretariat Bawaslu Provinsi Papua melalui Kerjasama dengan Bank Papua, khusus dalam hal penyaluran Honorarium jajaran Adhoc.
“Saya mengapresiasi langkah Pengendalian secara Internal ini sebagai bentuk Pencegahan yang dilakukan oleh bagian kesekretariatan, yang bekerjasama dengan Bank Papua. Khusus dalam penyaluran Honorarium jajaran Adhoc” pungkasnya.
Lebih lanjut pula Ronald menjelaskan “Perjanjian Kerjasama ini dilakukan karena Bank Papua sebagai bank Pembangunan Daerah Papua yang dapat kita jumpai di semua Kabupaten/kota, bahkan sampai ke beberapa distrik yang ada di Tanah Papua, sehingga dapat menjadi mitra yang baik dalam memastikan penyaluran Honorarium jajaran Adhoc sampai kepada jajaran yang berhak menerimanya secara utuh sehingga dapat di minimalisasi bahkan menghilangkan penyalahgunaan anggaran khususnya honor Panwas Distrik” ungkap Ronald.
Kegiatan Penandatangan Kerjasama ini disaksikan oleh Pimpinan, Pejabat dan staf yg hadir dari Bawaslu Provinsi Papua maupun Bank Papua, dan Kepala Sekretariat Bawaslu Keerom serta Bawaslu Kota Jayapura. (hym)