PT.SWPI Yapen Timur Dikabarkan “Pecat Karyawan ?” Ini Keterangannya !

SAIRERINEWS.COM – Kabar ratusan karyawan PT. Sinar Wijaya Playwood Industries (SWPI) yang berlokasi di Awunawai, Dawai Yapen Timur dikabarkan telah memberhentikan kurang lebih 500 karyawannya.

Kabar ini dikonfirmasi oleh salah satu karyawan La Ode, pria 32 tahun asal Buton yang hendak pulang kembali ke kampung halamannya menumpangi Kapal Pelni di pelabuhan Serui.

“Kami karyawan ada ratusan orang, saya tidak tau persis angkanya, namun kami ratusan karyawan diberhentikan oleh perusahan dengan alasan pengurangan jumlah tenaga kerja karena ada masalah internal manajemen” tutur La Ode.

Pertanyaan terkait situasi PT.SWPI ini juga berhembus dikalangan masyarakat Dawai Yapen Timur dan sosial media yang menyatakan banyak karyawan menjual motor dan harta benda mereka menyusul banyaknya karyawan yang diberhentikan.

Masyarakat Dawai, Awunawai, Kerenui hingga Pasir Panjang juga menyimpulkan adanya keadaan yang kurang baik dari Perusahaan SWPI dengan tanda-tanda serapan jual beli pasar yang kurang normal seperti biasanya.

“Biasanya kami jual sayur, ikan dan bumbu hasil lainnya di seputar area perusahaan selalu laris, namun belakangan ini kurang dari biasanya. Bahkan ada juga karyawan-karyawan yang menunggak pembayaran rumah sewa mereka karena kabar SWPI sudah tidak normal ini, berdampak kepada masyarakat” ucap Piter Manobi, nelayan yang sering berjualan di pasar Awunawai kepada wartawan.

Menyikapi hal tersebut, sairerinews.com menghubungi manajemen PT. SWPI dan diklarifikasi langsung oleh Humas PT.SWPI sebagai berikut ;

  1. Kondisi pasar global berdampak pada pemasaran produk jual yang belum baik, kalau dicermati dampak ini dialami oleh negara-negar maju Inggris,Australia dsb.
  2. Hal ini tidak dipungkiri berpengaruh untuk pelaku pasar disekitar perusahaan, daya beli masyarakat,omset pendapatan dsb. Beberapa kampung disekitar perusahaan merasakan hal ini dan harapan mereka supaya kondisi pasar secara global bisa membaik, namun hubungan keharmonisan sosial tetap baik terjaga.
  3. Dalam kondisi ini sebagian karyawan menyadari dan mengundurkan diri baik-baik.
  4. Tidak ada PHK sepihak dari perusahaan dan tidak ada pengurangan karywan serta tidak ada masalah internal.
  5. Kondisi ini telah disampaikan kepada DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) tanggal 10 Oktober 2022 pukul 10.00 s/d pukul 12.00.WIT di Gedung DPRD, jalan Irian Serui.

Klarifikasi Humas PT. SWPI di Awunawai, Yapen Timur kiranya dapat menjawab pertanyaan dan keresahan masyarakat dan juga karyawan.

Pasalnya situasi pasar dunia berdampak langsung hingga ke PT. SWPI di kampung Wanunawai, Distrik Yapen Timur yang mempekerjakan kurang lebih 6 ribu karyawan. Jalur perdagangan Ekspor SWPI berdampak, jam kerja berdampak hingga pendapatan karyawan juga berdampak. (*)

(Mark Imbiri) 

Kontak Klarifikasi : Humas PT.SWPI (A. Malatuni)

error: Konten dilindungi !!!