Pelaporan SPT Pajak Tahunan adalah kewajiban setiap Wajib Pajak

SAIRERINEWS.COM – Hal tersebut disampaikan Kordinator Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Yapen pada Kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Internal terkait Perpajakan, Jumat (07/10/2022) di Kantor Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen Jl. Transito, KPR Serui.

Dalam Arahannya Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen Agung Sismianto, SP. menyampaikan salah satu Kewajiban wajib pajak adalah melaporkan SPT Pajak Tahunan. “Perlu kita bersama ketahui bahwa Kewajiban kita selaku Wajib Pajak Perseorangan adalah secara patuh melaporkan SPT Pajak Tahunan sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) dan Tata Cara Perpajakan”. ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan “Pelaporan SPT Tahunan ini apabila tidak dilakukan sesuai waktu yang diberikan akan dikenakan Sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 7 UU nomor 28 Tahun 2007, sehingga kedepannya penting buat kita semua selaku Wajib Pajak memperhatikan bagian ini” ungkap Agung dalam Arahan kepada Jajaran Kesekretariatan Bawaslu Yapen.

Hadir sebagai Narasumber, Staf Bawaslu Provinsi Papua Dorkas Womsiwor, SE dalam Paparannya terkait Perpajakan menyampaikan “Kita Bawaslu baik Pimpinan maupun Kesekretariatan memiliki Kewajiban dan Kepatutan dalam melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi setiap tahun berjalan”. ujar Dorkas.

Ditambahkan pula “Berdasarkan Monitoring yang dilakukan terhadap Pelaporan SPT Tahunan oleh Wajib Pajak di Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen masih rendah, untuk itu ia berharap kedepan menjadi Perhatian semua sebagai wajib Pajak di Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen untuk melaporkan, apalagi dengan sistem Pelaporan Perpajakan yang sudah serba Digital, sehingga melalui link djponline.pajak.go.id, kita sendiri sudah dapat melakukan Pelaporan dengan menggunakan e-FIN dari masing-masing Wajib Pajak”. pungkas Dorkas.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kordinator Sekretariat dan Jajaran Kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen beserta Narasumber dari Bawaslu Provinsi Papua. (hym).

error: Konten dilindungi !!!