Hingga Hari Ke 4, Tercatat 64 Calon Panwas Distrik Mendaftar ke Bawaslu Supiori

Ketua Bawaslu Kabupaten Supiori Jani Herik Daniel Prawar, SH

SAIRERINEWS.COM – Supiori, memasuki hari ke empat Pendaftaran dan Penyampaian Berkas Calon Anggota Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan/Distrik, Pendaftar yang mendaftar ke Bawaslu Kabupaten Supiori Sebanyak 64 Calon Peserta.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Supiori Jani Herik Daniel Prawar, SH, melalui pesan singkat yang diterima media, Sabtu, 24 September 2024.

Lebih lanjut Ketua Bawaslu Supiori merincikan tingkat peyebaran Calon yang telah mendaftar ke Bawaslu Kabupaten Supiori dari 5 Distrik yang ada di Kabupaten Supiori.
“Hingga hari ke empat ini sudah 64 Calon Peserta yang mendaftar ke kami Bawaslu Supiori dengan rincian Distrik Supiori Timur sebanyak 31 orang, Supiori Utara sebanyak 6 orang, Supiori Barat sebanyak 8 orang, Supiori Selatan sebanyak 10 orang, dan Distrik Kepulauan Aruri sebanyak 9 orang.” ungkap Jani.

Lebih lanjut Jani menghimbau kepada Masyarakat Kabupaten yang mau bergabung bersama Bawaslu Supiori sebagai Panitia Pengawas Distrik dapat mendaftarkan diri pada Kantor Bawaslu Supiori dan menyampaikan kelengkapan berkas Administrasi yang diminta.

Untuk diketahui Pendaftaran dan Penyampaian Berkas Calon Panwaslu Distrik sesuai Keputusan Bawaslu Nomor: 314/HK.0100/K1/09/2022, dilakukan dari tanggal 21 September hingga 27 September 2022 sesuai hari Kalender. Sehingga untuk hari Sabtu dan Minggu tetap proses pendaftaran dilakukan, namun khusus hari minggu akan dimulai pada pukul 13.00 hingga 21.00 WIT. (hym).

error: Konten dilindungi !!!