Pembentukan Pangawas Pemilu Kecamatan/Distrik, Bawaslu Kabupaten/Kota Harus Objektif dan Profesional

SAIRERINEWS.COM – Jayapura, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua Kamis, 15 September 2022 melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Pengawas Pemilu Kecamatan/Distrik bersama Bawaslu 29 Kabupaten/Kota bertempat di Hotel Horizon Padang Bulan, Kota Jayapura.

Dalam pelaksanaan Rakor tersebut Ketua Bawaslu Provinsi Papua sekaligus Kordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Metusalak Infandi, SH. menekankan kepada jajaran Bawaslu di 29 Kabupaten/Kota untuk selalu objektif dan profesional dalam melaksanakan tahapan rekrutmen jajaran adhoc khususnya Panwaslu Kecamatan/Panwas Distrik di kabupaten/kota.

MENJELANG PILKADA 27 NOVEMBER 2024

“Pelaksanaan perekrutan Panwas Distrik dalam rangka Pemilu 2024, saya berharap dilaksanakan secara Objektif dan Profesional. Karena dengan merekrut Panwas Distrik sesuai dengan ketentuan undang-undang maka diharapkan dalam melaksanakan tugas lebih professional, bertanggungjawab dan loyal terhadap atasan terutama Ketika melaksanakan Pengawasan di wilayah Distrik maupun kampung”. ujar Metu.

Lebih lanjut Ketua Bawaslu Provinsi Papua yang juga mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Supiori tahun 2017-2018 menyampaikan “apabila Panwas Distrik yang direkrut tidak berkompeten dan berintegritas tinggi justru itu akan menjadi beban tersendiri bagi bawaslu kabupaten/kota dan provinsi, saya pikir kita punya pengalaman di Pemilu tahun 2019 dan Pilkada tahun 2020 sehingga kali ini kita melakukan evaluasi mandiri dengan memastikan Kembali rekam jejak dan tentunya kinerja dari jajaran adhoc kita sesuai data base yang ada” kata Metu.

Metu juga menghimbau kepada Bawaslu Kabupaten/Kota yang hadir pada Rakor tersebut untuk dalam Perekrutan Panwaslu Distrik jangan ada unsur Nepotisme, sehingga benar-benar nantinya kita memiliki Jajaran Panwaslu Distrik terpilih yang Profesional dan berintegritas.

Untuk diketahui, Rakor tersebut dihadiri oleh Ketua, Anggota, Pejabat dilingkungan Bawaslu Provinsi Papua serta Ketua, Anggota dan Kepala/Koordinator Sekretariat Bawaslu 29 Kabupaten/Kota. (hym)

error: Konten dilindungi !!!