7 Hari Jelang Pendaftaran Panwaslu Distrik, Bawaslu Papua Gelar Rakor

SAIRERINEWS.COM -7 hari jelang Pendaftaran Calon Panwaslu Distrik, Bawaslu Papua gelar Rapat Koordinasi (Rakor).

Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Papua Kamis, 15 September 2022 melaksanakan Rapat Koordinasi tentang Pembentukan Panwaslu Kecamatan. Rapat Koordinasi tersebut dilakukan untuk menyatukan pemahaman bersama Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan Perekrutan.

Dalam kesempatan tersebut hadir dan memberikan Arahan, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Papua, Yuhendar Muabuai, AP., M.Si.

Yuhendar Muabuai menyampaikan bahwa “Jadwal tahapan Perekrutan Panwaslu Distrik sudah ada, sehingga Bawaslu Kabupaten/Kota sudah harus melaksanakan Tahapan tersebut, terkait dukungan Anggaran juga telah tersedia sehingga BawasluKabupaten/Kota sudah dapat mulai melakukan sosialisasi dan mengumumkan Perekrutan Panwaslu Distrik tersebut dengan memanfaatkan media yang ada” ujar Yuhendar.

Dalam kesempatan yang sama, Yuhendar menghimbau kepada bapak/ibu/saudara/saudari Putra Putri terbaik Papua untuk dapat ikut serta dalam Seleksi Calon Panwaslu Distrik yang akan dibuka pada tanggal 21 -27 September 2022, pada Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota dimana mereka domisili” pungkas Yuhendar.

Untuk diketahui bahwa Pembentukan Panwaslu Diatrik pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 didasari pada Keputusan Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor: 314/HK.01.00/K1/09/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dalam Pemilu Serentak Tahun 2024.

(Rilis)

error: Konten dilindungi !!!