SAIRERINEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Yapen, akan menggelar sidang Paripurna dalam rangka mengakhiri masa kepemimpinan kepala daerah.
Ketua DPRD Yapen, Yohanes G Raubaba, S.Sos ketika di konfirmasi terkait rapat paripurna yang direncakan dilaksanakan pada Senin 12 September 2022 menjelaskan bahwa perjalanan Bupati dan Wabup kepulauan Yapen, Tonny Tesar, S.Sos, bersama Wakil Bupati, Frans Sanadi, B.Sc, S.Sos, MBA akan mengakhiri masa jabatannya pada 16 Oktober 2022, berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) melalui Ditjen Otonomi Daerah No 131/2188/otonomi daerah bersifat segera, perihal pengumuman usul pemberhentian masa jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2022.
Berdasarkan surat ini, dijelaskan bahwa usul pemberhentian ini dilakukan dalam rapat paripurna untuk diumumkan pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, selanjutnya dalam jangka waktu 30 hari akan dilaporkan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.
Dijelaskan Ketua DPRD Yohanes Raubaba bahwa untuk kepulauan Yapen, Bamus DPRD telah memutuskan untuk rapat paripurna akhir masa jabatan akan berlangsung Senin, 12/09/2022 pukul 10.00 WIT serta akan disiarkan secara langsung melalui RRI Stasiun Serui, dan Live Streaming. Rapat kali ini adalah rapat terakhir yang akan dihadiri langsung oleh Bupati Tonny Tesar sebelum mengakhiri Masa Jabatan selama 1 Dekade.
Yohanis menyebutkan bahwa pada 16 September nanti, DPRD Kepulauan Yapen juga akan mengusulkan nama Pejabat Bupati yang akan mengisi kekosongan Jabatan Kepala Daerah Kepada Kemendagri yang sesuai dengan kriteria dan syarat berdasarkan peraturan yang berlaku.
Sementara itu, Bupati Yapen Tonny Tesar, S.Sos mengakui bahwa ia sudah menerima undangan perihal pemberitahuan pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD.
Bupati Yapen Tonny Tesar dipastikan menghadiri Paripurna Pengumuman Pemberhentian Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Yapen 2017 – 2022.
Sesuai mekanisme akhir masa jabatan saya bersama Wabup Frans Sanadi, DPRD akan menggelar Rapat Paripurna untuk pengumuman usul pemberhentian masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati kabupaten kepulauan Yapen periode 2017-2022.
“Memiliki kewenangan mengumumkan dan mengusulkan pemberhentian adalah DPRD kabupaten kepulauan Yapen. Besok saya menghadiri Rapat Paripurna DPRD tersebut,” ungkap Bupati Tonny Tesar kepada media.
Tonny-Frans dikenal dengan ‘Bapak Pembangunan’, TOFAN (Tonny – Frans) terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen untuk periode kedua.
Resmi dilantik pada 16 Oktober Oktober 2017 oleh Mendagri melalui Gubernur Papua Lukas Enembe, S.IP, MH di kantor Sasana Krida Dok II Jayapura.
Tepatnya 16 Oktober 2022, periode kedua masa jabatan Tonny-Frans sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten kepulauan Yapen akan berakhir.
Diketahui bersama bahwa hingga saat ini, wakil Bupati Frans Sanadi masih dalam pemulihan kesehatan, terus doakan pemulihan kesehatan Wakil Bupati oleh kita semua. (*)
(Kutipan : Humas Yapen)
Redaksi