Serui (SAIRERINEWS.COM) – Reses merupakan masa dimana para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat bekerja di luar gedung DPR, menjumpai konstituen di daerah.
Pelaksanaan tugas Anggota Dewan dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan dikenal dengan kunjungan kerja.
Hal ini dilakukan oleh ketua komisi II DPRD Kab Yapen; Norman Banua bersama Trison Ayomi di distrik Teluk Ampimoi, kepulauan Yapen.
Anggota DPRD didampingi kepala Distrik Teluk Ampimoi dan perangkat pemerintahan tingkat distrik lainnya guna mewujudkan amanat peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2008 tentang tugas dan fungsi DPR yaitu; Menyerap setiap informasi, menghimpun data, dan menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat.
Deno Amamehi, selaku tokoh muda Ampimoi memberikan apresiasi kepada kedua anggota DPRD tersebut.
“Kami masyarakat, khususnya pemuda apresiasi reses yang dilakukan. Tidak hanya sebagai tugas dan fungsi anggota DPR, tapi kami lebih mengharapkan aspirasi dari masyarakat di lembah Terei Ampimoi, bisa diperhatikan oleh DPR” ucap Deno. Jumat, 12/8/2022.
Reses anggota DPR yang dilakukan 8 Agutus kemarin, pesan Deno Amamehi berharap infrastruktur di Teluk Ampimoi kiranya menjadi perhatian serius.
“Dari rangkaian aspirasi yang diberikan, infrastruktur jalan dan jembatan menjadi harapan kami untuk DPR dapat memperhatikannya lebih lagi dari yang sudah ada” harapnya (*)
Editor : Mark Imbiri