Umat Buddha Desak Penahanan Roy Suryo

Romo Pandita Sumedho
MENUJU PEMILU 14 FEBRUARI 2024

Jakarta,- Desakkan umat Buddha untuk penahanan Roy Suryo yang telah menistakan dan menyakiti hati umat Buddha.

Belakangan ini meruak satu peristiwa kejadian penistaan agama yang dilakukan oleh Roy Suryo terhadap Agama Buddha. Kami seluruh umat Buddha menyesalkan yang dilakukan oleh yang bersangkutan RS (Roy Suryo) ini yang menyinggung menyakiti perasaan dan hati umat Buddha.

Kemudian terjadi pelaporan terhadap beliau yang dilaporkan oleh komunitas Buddhis kepada Bareskrim Mabes Polri, kemudian kepada Polda Metro Jaya. Laporan diterima oleh kepolisian kemudian ditindak lanjut sampai dengan penyelidikan dan pemanggilan terhadap yang bersangkutan. Yang pada akhirnya yang bersangkutan menjadi tersangka dan terbukti melakukan penistaan Agama Buddha. Saat itu yang bersangkutan menjadi tersangka.

Saya pribadi dan seluruh umat Buddha menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pihak penyidik Polri yang sudah bekerja dengan profesional tanpa tebang pilih, hukum ditegakkan dengan adil. Seseorang yang sudah menjadi tersangka pada umumnya dan rata-ratanya kemudian ditahan.

Dan kami berharap pihak Polri menindaklanjuti semua hal ini dengan seadil-adilnya. Karena di mata hukum tidak ada yang kebal hukum. Oleh karena itu kami serahkan kepada pihak penyidik Polri untuk melanjutkan tugasnya dengan seadil-adilnya dan sebaik-baiknya.

Dan ini menjadi pembelajaran buat kita semua untuk menghormati, menghargai setiap agama manapun yang ada di Nusantara ini tanpa menginggung perasaan hati penganut agama apapun juga.

Demikian ungkapan Romo Pandita Sumedho agar tidak ada lagi perbedaan perlakuan hukum bagi penista agama, Bravo Polri, terus bekerja dengan adil. Semoga NKRI terjaga dengan baik.

 

(Anwar)