Jasa Iklan

11 Kursi DPRP Pengangkatan Otsus Terkatung-katung, Tokoh Pemuda Adat Saireri Minta Pj Gubernur Papua Diganti !

SAIRERINEWS.COM – Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong diminta mundur dari jabatan Pj Gubernur Papua karena dianggap tidak mampu melaksanakan tugas-tugas yang dipercayakan negara kepadanya.

Hal ini disampaikan oleh Tokoh Pemuda Adat Saireri Benyamin Wayangkau dengan tegas meminta menteri dalam negeri Tito Karnavian segera evaluasi Pj.Gubernur Papua Ramses Limbong.

“Pj Gubernur Papua Ramses Limbong tidak bisa menyelesaikan 11 kursi pengangkatan Otsus DPR Provinsi Papua dan sampai saat ini sudah 4 bulan terkatung-katung. Jika tidak mampu mundur saja dari jabatan Pj Gubernur” tegas Benyamin Wayangkau.

Lanjutnya, terkait dengan situasi dan dinamika yang berkembang hari ini masyarakat minta agar Mendagri harus segera take over semua persoalan yang terkait dengan kursi pengangkatan di DPRP dan mengambil langkah-langkah hukum secara tegas.

“Dinamika yang berkembang terakhir ini, masyarakat Papua menilai sudara Ramses Limbong selaku penjabat gubernur Papua tidak mampu untuk mengendalikan persoalan-persoalan yang terjadi di Papua. Hal itu terbukti kursi pengangkatan dari Otonomi khusus sampai hari ini terkatung-katung untuk DPRP. Padahal posisi Papua strategis kedepan untuk pengembangan pembangunan itu. Ini jelas satu elemen yang tidak diperhatikan secara baik yaitu 11 kursi pengangkatan DPR Papua yang hari ini bergantung sampai sekarang” terang Wayangkau.

Sementara di DPR provinsi Papua sendiri sudah jalan, anggota DPRP dari partai politik sudah bahas APBD tetapi keterwakilan orang asli Papua untuk 11 kursi di DPRP tidak ada, padahal ini amanat undang-undang otonomi khusus, tuturnya.

“Siapa yang mau bicara pendidikan, kesehatan dan yang menyangkut hak-hak hidup orang asli Papua. Sementara kabupaten kota sudah jalan. Ini yang kami melihat pj gubernur tidak mampu mencari solusi” tuturnya lagi.

Tokoh Pemuda Adat Saireri Benyamin Wayangkau melihat ada beberpa poin penting yang harus dilakukan untuk menyikapi situasi tersebut, pertama terkait dengan dinamika terhadap keputusan pansel kursi pengangkatan.

“Bagi kami itu tidak punya legal stunding jadi tidak ada alasan kuat untuk kemudian gubernur menggantungkan hal itu. Gubernur harus segera lakukan tetapi kalau tidak maka Mendagri harus take over persoalan ini dan segera keluarkan SK pelantikan untuk menyelamatkan situasi di provinsi Papua ini. Hari ini kita lihat dinamikan provinsi Papua bergejolak di luar negeri jangan sampai persoalan ini jadi pemicu membuat situasi tambah rumit” ujarnya.

Disebutkan kursi pengangkatan ini adalah orang-orang yang sudah dipercayakan oleh adat Papua untuk duduk disitu menyuarakan apa yang menjadi kepentingan hak-hak dasar orang Papua. Tapi kalau diabaikan ya jangan salahkan orang Papua kembali teriak yang lain, kemudian mempegaruhi stabilitas keamanan.

Yang berikut adalah gugatan tersebut tidak punya legal standing, karena obyek yang mereka gugat itu adalah sebuah keputusan pengumuman dari pansel. Dan pansel ini sudah selesai masa tugasnya dan dikembalikan kepada pemerintah untuk melanjutkan proses dari pada kerja-kerja pansel. Pansel punya keputusan itu bukan obyek gugatan. jadi kawan-kawan yang gugat ini salah tempat.

Yang kedua obyek gugatan yang mereka gugat itu hanya sebuah keputusan yang sifatnya sementara kecuali mereka gugat SK gubernur terhadap penetapan.

Wayangkau berharap MRP harus peka dan melihat situasi ini. MRP bertanggungjawab secara moril terhadap kursi pengangkatan ini karena MRP yang rekrut sebagian pansel kenapa MRP diam, tidak bertaggungjawab dan terkesan lepas tangan terhadap proses ini. MRP harus mampu desak pemerintah pusat dan mampu desak gubernur.

“Saya rasa pemerintah pusat mendapatkan masukan yang salah. Provinsi memberikan informasi yang salah kepada presiden dan mendagri, itu artinya ada kepentingan lain dibalik itu, maka itu saya harap teman-teman BIN atau BAIS analisa situasi ini secara baik jangan sampai kolaps , karena kepentingan masyarakat seluruh masyarakat di tanah Papua ada di kuris 11 pengangkatan itu. Sekali lagi intelejen BIN BAIS tolong analisa ini dengan baik, lalu memberi pertimbangan yang positif dan benar kepada presiden, kepada wakil presiden kepada Kapolri, kepada panglima TNI dan kepada menteri dalam negeri dan MENKOPOLHUKAM sehingga apa yang diberikan kepada orang Papua benar-benar terwujud,” tutupnya. (*)

error: Konten dilindungi !!!
Exit mobile version